Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Beberkan Bukti "Huruf Mencotot"
Isu kontroversi seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Pakar telematika, Roy Suryo, mengklaim telah mendapatkan bukti baru yang menguatkan dugaan bahwa dokumen tersebut palsu.
Bukti yang dimaksud adalah salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir, yang didapatkannya langsung dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025). Dokumen ini merupakan berkas yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012.
Analisis Roy Suryo: "99,9% Ijazah Jokowi Palsu"
Setelah menganalisis dokumen tersebut, Roy Suryo dengan tegas menyatakan keyakinannya di hadapan awak media. Ia menyimpulkan bahwa ijazah tersebut hampir dipastikan tidak asli.
"Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan. Karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti. Kami berkesimpulan 99,9% ini adalah palsu," tegas Roy Suryo.
Kejanggalan dan Anomali pada Huruf
Roy Suryo membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukannya. Menurut analisisnya, terdapat anomali pada detail huruf dalam salinan ijazah tersebut yang terlihat tidak konsisten, bahkan dalam bentuk fotokopi sekalipun.
"Dari sisi dimensi, meskipun ini adalah fotokopi, tetapi tidak mengubah yang namanya jarak, struktur dan sebagainya. Di sini sangat kelihatan bagaimana huruf Z itu ada agak ke atas dan di mana huruf A-nya itu mencuat keluar dari logo. Mencotot keluar," jelasnya.
Perbandingan dengan Ijazah Lain Mengungkap Perbedaan Mencolok
Untuk menguatkan analisisnya, Roy Suryo juga melakukan studi perbandingan. Ia membandingkan dokumen ijazah Jokowi dengan tiga ijazah lain dari lulusan yang sama dan periode yang sama.
Hasilnya, ia menemukan perbedaan signifikan yang dinilainya tidak masuk akal.
"Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda," tutur Roy Suryo.
Kekecewaan Terhadap Kualitas Salinan Dokumen
Di lokasi yang sama, pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, juga menerima salinan ijazah yang sama. Meski mengaku meminta dokumen untuk kepentingan publik, Bonatua menyatakan ketidakpuasannya.
Ia menyoroti cara redaksi informasi yang dilakukan pada salinan ijazah. Menurutnya, informasi penting justru dihapus, bukan sekadar dihitamkan sebagaimana seharusnya berdasarkan prosedur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Terus terang saya kurang puas... seharusnya ini disertakan juga uji konsekuensi kenapa misalnya nama ini dihapus, tanda tangannya ini dihapus. Ya kalau seharusnya, biasanya kalau di UU KIP-nya dihitamkan, tapi ini dihapus," ucap Bonatua.
Selain kedua tokoh tersebut, pegiat media sosial Dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) juga hadir di KPUD DKI Jakarta untuk meminta dokumen serupa, menunjukkan tingginya minat publik terhadap kasus ini.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi
Polisi Periksa Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo
Everton Vs Manchester City 3-3: Drama Enam Gol, Doku Selamatkan The Citizens di Menit Akhir
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan