"Jadi, bagi kami, status Gibran ini adalah impeachable, layak untuk dimakzulkan," tegas Dokter Tifa.
Kehadiran Dokter Tifa di KPU DKI turut didampingi oleh sejumlah tokoh, yaitu pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Dengan diterimanya salinan ijazah dari KPU DKI, Bonatua Silalahi kini memegang dua salinan dokumen yang sama, setelah sebelumnya juga menerima salinan pertama melalui KPU RI.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/14/683085/dokter-tifa--gibran-layak-dimakzulkan-
Artikel Terkait
Di Balik Sorak-Sorai Akhir Tahun: Saatnya Menyepi dan Merapikan Batin
Gempa Dangkal Guncang Bandung dan Sumedang Pagi Ini
Andi Azwan Klaim Rekaman Rahasia Ungkap Eggi Sudjana Minta Maaf ke Jokowi
Ketika Anak Tak Merasa Diterima: Luka Batin yang Tumbuh dalam Diam