"Jadi, bagi kami, status Gibran ini adalah impeachable, layak untuk dimakzulkan," tegas Dokter Tifa.
Kehadiran Dokter Tifa di KPU DKI turut didampingi oleh sejumlah tokoh, yaitu pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Dengan diterimanya salinan ijazah dari KPU DKI, Bonatua Silalahi kini memegang dua salinan dokumen yang sama, setelah sebelumnya juga menerima salinan pertama melalui KPU RI.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/14/683085/dokter-tifa--gibran-layak-dimakzulkan-
Artikel Terkait
Heryanto Habisi Dina Oktaviani, Lalu Jual Perhiasan Korban untuk Ini...
KPI Didesak Tindak Trans7, Ini Fakta di Balik Video Kiai dan Amplop yang Bikin Geger!
KPI Didesak Tindak Trans7, Ada Adegan Kiai Terima Amplop yang Bikin Geger!
Kerry Adrianto Cs Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun, Ini Modus yang Dituduhkan