Listyo Sigit Naikkan Komjen, Prof Ikrar Beberkan Strategi Politik di Balik Pengangkatan Ini

- Senin, 13 Oktober 2025 | 09:25 WIB
Listyo Sigit Naikkan Komjen, Prof Ikrar Beberkan Strategi Politik di Balik Pengangkatan Ini

Pakar Politik Sebut Kenaikan Pangkat Komjen Polri Jurus Listyo Sigit Selamatkan Diri dan Keluarga Jokowi

Pakar politik Prof Ikrar Nusa Bhakti memberikan analisis mengejutkan terkait penaikan pangkat sejumlah komisaris jenderal (Komjen) Polri. Menurutnya, langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini merupakan strategi untuk mengamankan posisinya serta melindungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Mencari Pengganti yang Aman

Dalam penampilannya di siniar Abraham Samad Speak Up, Prof Ikrar mengungkapkan bahwa para komjen yang dinaikkan pangkatnya diharapkan dapat menjadi calon Kapolri pengganti. "Ini berarti dia [Listyo Sigit] sedang mencari siapa yang bisa menggantikan dia dan tidak membahayakan, baik untuk dirinya maupun untuk keluarga Jokowi," tegas Ikrar.

Kritik terhadap Masa Jabatan Panjang

Prof Ikrar menyatakan ketidaksetujuannya dengan pola pengangkatan pejabat tinggi dengan sisa masa jabatan yang panjang. "Saya paling tidak setuju jika Kapolri atau Panglima TNI memiliki sisa masa jabatan lebih dari 3 tahun," ujarnya. Menurutnya, inilah sumber masalah terbesar yang terjadi di Indonesia.

Kekhawatiran Dominasi "Geng Solo"

Analisis ini mengungkap kekhawatiran mengenai kuatnya pengaruh "Geng Solo" dalam institusi penegak hukum. Prof Ikrar menyebut bahwa Kapolri dan Panglima TNI saat ini merupakan orang-orang dekat Jokowi sejak masa tugasnya di Solo.

"The Jokowi legacy ini sangat berbahaya bagi Indonesia. Bukan masalah orangnya, tapi perusakan institusi dalam TNI dan Polri terjadi pada era Jokowi," tandas Prof Ikrar. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menunjuk calon Kapolri dan Panglima TNI yang tidak terkait dengan politik praktis Jokowi.

Sumber: konteks

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar