Keluarga Dina Oktaviani Ungkap Rencana Mengerikan Heryanto: Dia Patut Dihukum Mati!

- Senin, 13 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Keluarga Dina Oktaviani Ungkap Rencana Mengerikan Heryanto: Dia Patut Dihukum Mati!

Pengakuan Karsa, Ayah Pelaku Heryanto

Di sisi lain, Karsa (50), ayah kandung Heryanto, mengaku sangat terpukul dan kecewa dengan tindakan anaknya. "Saya sangat kecewa, mendengar anak saya bisa melakukan hal seperti itu," ujar Karsa saat ditemui di lokasi TKP di rumah Heryanto di Desa Wanawali.

Karsa menggambarkan Heryanto selama ini sebagai sosok yang berperilaku baik dan tidak pernah mengeluhkan masalah rumah tangga atau ekonomi setelah menikah. Ia juga mengungkapkan bahwa Heryanto pernah menyampaikan keinginan untuk mengambil kredit bank, dan ia pun memberikan nasihat. Karsa menyatakan tidak mengenal teman-teman anaknya, termasuk korban.

Hasil Olah TKP dan Temuan Polisi

Berdasarkan olah TKP, polisi menyatakan bahwa pembuangan jenazah di Jembatan Merah telah direncanakan oleh Heryanto. Lokasi yang sepi dengan arus sungai yang deras dipilih secara sengaja. Pembuangan jenazah yang terjadi pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, itu tidak dilakukan Heryanto sendirian, melainkan bersama teman-temannya.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan rekan-rekan Heryanto. Jenazah yang dibuang di wilayah Purwakarta akhirnya hanyut dan ditemukan di Karawang akibat aliran sungai.

Heryanto, yang menjabat sebagai kepala Alfamart tempat korban bekerja, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif pembunuhan secara menyeluruh.

Sumber: Keluarga Dina Oktaviani Sebut Heryanto Sudah Merencanakan Membunuh dan Melecehkan Korban, Harus Dihukum Mati

Halaman:

Komentar