Utang Kereta Cepat Whoosh: Tanggung Jawab Jokowi dan Luhut, Bukan APBN
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menanggung beban utang proyek kereta cepat Whoosh dinilai sangat tepat.
Pernyataan ini disampaikan oleh peneliti media dan politik, Buni Yani, melalui akun Facebook pribadinya. Buni Yani menegaskan bahwa utang yang membengkak dari proyek kereta cepat ini merupakan tanggung jawab penuh dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sudahlah ini tanggung jawabnya Jokowi, Luhut, and the gang," tegas Buni Yani. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang dianggapnya keliru dari pemimpin sebelumnya tidak seharusnya dibebankan kepada rakyat Indonesia. "Jangan timpakan dosa dan kebodohan mereka ke rakyat," sambungnya.
Fakta Pembiayaan dan Pembengkakan Utang Kereta Cepat Whoosh
Diketahui bahwa proyek kereta cepat Whoosh mengalami pembengkakan biaya yang signifikan. Nilai proyek awalnya tercatat sebesar 6,07 miliar dolar AS, namun membengkak menjadi sekitar 7,27 miliar dolar AS. Sebagian besar pembiayaan proyek ini berasal dari pinjaman dengan komposisi yang didominasi oleh utang dari China Development Bank (CDB).
Pinjaman dari CDB ini memiliki suku bunga yang berkisar antara 3,7 persen hingga 3,8 persen dengan tenor atau jangka waktu pelunasan yang sangat panjang, yaitu hingga 35 tahun. Dari sisi kepemilikan, konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memegang saham mayoritas sebesar 60 persen di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui PT Pilar Sinergi BUMN. Sementara itu, pihak China, melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd, memegang sisa saham sebesar 40 persen.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/13/682965/utang-kereta-cepat-tanggung-jawab-jokowi-and-the-gank-
Artikel Terkait
Chelsea Pecat Liam Rosenior Usai Hanya Tiga Bulan Melatih
Guru Besar Unhan Tegaskan Modernisasi Pertahanan Indonesia Sudah Jadi Kebutuhan Mutlak
PSM Makassar Bertekad Bangkit Hadapi Persik di Laga Krusial
Makassar Wajibkan Jukir Miliki KTP Lokal, Sinergi dengan Camat dan Lurah Diperkuat