Menkeu Purbaya: Insentif Pasar Modal Bergantung pada Pemberantasan Saham Gorengan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemberian insentif untuk pasar modal akan sangat bergantung pada keseriusan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menertibkan praktik saham gorengan dan manipulasi pasar. Menurutnya, agenda utama saat ini bukanlah insentif, melainkan penegakan integritas pasar.
Purbaya menyatakan ekspektasinya agar dalam setahun ke depan banyak pelaku penggorengan saham yang ditindak tegas oleh otoritas. "Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak tuh gorengan apa penggoreng-penggoreng saham sana yang dihukum oleh Bursa maupun OJK," ujarnya dalam sebuah media gathering.
Komitmen Pemantauan dan Tekanan pada Otoritas
Purbaya mengaku secara pribadi memantau pergerakan saham dan memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tidak sehat tersebut. Dia bahkan menyatakan akan menanyakan langkah penindakan ke BEI jika praktik ini masih terus terjadi.
Ia menyoroti bahwa kasus manipulasi saham telah berlangsung puluhan tahun dengan penindakan hukum yang minim. Praktik serupa juga disebut turut andil dalam skandal besar seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
Dampak pada Investor Muda dan Masa Depan Pasar
Purbaya memperingatkan, jika praktik curang ini tidak dibersihkan, minat investasi dari generasi muda (Gen Z) yang kini menyumbang 5 persen investor bisa hilang. Hal ini akan menghambat perkembangan pasar modal Indonesia ke depannya.
Sebaliknya, pasar yang tertib akan menciptakan fair game dan membuat investor muda percaya serta berani untuk berinvestasi. "Mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game," tegasnya.
Jenis Insentif yang Diusulkan
Mengenai insentif, Purbaya mengaku telah menerima beberapa masukan dari pelaku pasar, seperti pengurangan pajak untuk transaksi di atas 10 persen dan penyederhanaan pemajakan transaksi.
Namun, ia menekankan sekali lagi bahwa dukungan pemerintah untuk insentif ini hanya akan diberikan jika BEI dan OJK menunjukkan kerja keras dan keseriusan dalam menjaga integritas pasar modal.
Artikel Terkait
Dua Calon Jemaah Haji Asal Soppeng Tertunda Berangkat karena Tidak Laik Terbang
Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram, Buyback Tembus Rp2.645.000
Ivan Toney Cetak Hat-trick, Al Ahli Hajar Al Fateh 3-1 di Liga Pro Saudi
31 Pelajar SMP di Gowa Diamankan Polisi Usai Konvoi Bawa Senjata Tajam