Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 Miliar Modus Video Call Seks, Ini Kronologinya
Sebuah kasus pemerasan dengan modus video call seks (VCS) berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Korban, seorang pengusaha sawit beristri dari Pekanbaru, mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar.
Dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih, yaitu Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), akhirnya ditangkap setelah penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Modus Operandi Pemerasan Video Call Seks
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direskrimsus Polda Riau, memaparkan kronologi kejadian. Modusnya dimulai ketika Sisilia diam-diam mengambil screenshot dari momen video call seks yang dilakukan dengan korban.
"Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang," jelas Kombes Ade.
Awal Mula Perkenalan dan Ancaman Beruntun
Hubungan korban dan pelaku perempuan berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Keduanya lalu intens berkomunikasi melalui media sosial.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2023, ketika korban menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Meski awalnya menolak, Sisilia akhirnya menyetujui.
Setelah VCS terjadi, ancaman pun dimulai. Melalui pesan WhatsApp, pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali dengan ancaman, "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Kronologi Penangkapan dan Aliran Dana
Korban yang ketakutan rahasianya terbongkar pada istri, akhirnya melapor ke Polda Riau pada 3 Agustus 2025. Ia mengaku telah diancam penyebaran rekaman video call seks via Instagram dan WhatsApp jika tidak mengirim uang.
Terhitung sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2025, korban terus menerus melakukan transfer uang kepada pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dikirim ke rekening atas nama Mhd Rafi yang disediakan Syamsul. Total dana yang berhasil dikuras mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam aksinya, Sisilia berperan sebagai penyedia rekening dan pengatur aliran dana. Uang hasil pemerasan kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua tersangka, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap di lokasi terpisah. Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, sementara Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Artikel Terkait
Mantan Anggota Polri Divonis Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Prabowo Perluas Pembelajaran Bahasa Prancis di Seluruh Jenjang Pendidikan, Bakom Sebut Langkah Strategis Global
Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka Ryamizard Ryacudu di Cikeas, Jenazah Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata
TNI AD Berduka: Mantan KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia