Berikut rincian pencapaian Satgas BLBI berdasarkan data Kejagung:
- Tim A: Rp9,9 triliun dan 27.815,70 dolar AS.
- Tim B: Rp11,9 triliun.
- Tim C: Aset tanah seluas 9.252.662,57 meter persegi dengan nilai sekitar Rp11,9 triliun.
Jika ditotal, capaian moneter dari Tim A dan Tim B saja telah melebihi Rp21,8 triliun. Angka ini belum termasuk nilai aset tanah yang dikelola Tim C yang mencapai hampir Rp12 triliun.
Mencari Mekanisme Penanganan yang Lebih Efisien
Usulan pengakhiran Satgas BLBI ini mengindikasikan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, sedang mencari mekanisme penanganan utang dan aset negara yang lebih efisien. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan penyelesaian yang tidak menimbulkan friksi publik berkepanjangan.
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP