Fakta baru terungkap dalam pernikahan viral dengan mahar Rp 3 miliar dan mobil mewah di Pacitan, Jawa Timur. Setelah viral, pengantin pria, Kakek Tarman (74), dilaporkan kabur dengan membawa sepeda motor milik pengantin wanita.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa cek senilai Rp 3 miliar tersebut ternyata palsu dan mobil yang dijadikan sebagai mas kawin adalah mobil sewaan. Tarman diketahui merupakan warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan dalam siaran langsung oleh pemilik akun TikTok Kandang Pacitan, yang merupakan kerabat dari pengantin wanita. "Setelah viral, pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya.
Fakta lain yang terungkap dalam siaran langsung tersebut, dari akun masden, mengungkapkan bahwa Tarman diduga juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri. "Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya. Tarman juga disebut pernah dipenjara selama dua tahun karena kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar. Profesi Tarman sebelumnya adalah sebagai sopir bus.
Pernikahan Viral
Pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) sempat menggegerkan dunia maya. Heboh ini tidak hanya disebabkan oleh perbedaan usia yang sangat jauh, yaitu 50 tahun, tetapi juga karena mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar. Pernikahan ini berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Artikel Terkait
MK Perkuat Kiprah Perempuan di Parlemen, KPPRI Diminta Kawal Eksekusi
MUI Tegaskan Status Harta Peserta Asuransi Jiwa Syariah Saat Meninggal
Kronologi Kelam Alvaro Kiano: Dendam Ayah Tiri yang Berujung Petaka
Ayah Tiri Tersangka Ungkap Nasib Alvaro Kiano di Bogor Setelah Delapan Bulan Hilang