LOMBOK INSIDER – Adik Ammar Zoni, Aditya Warman rupanya enggan untuk ikut campur lebih dalam terkait kasus narkoba yang kini tengah menjerat sang kakak.
Seperti diketahui, Ammar Zoni kini kembali jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar ditambah sepertiga.
Namun, adik Ammar Zoni ternyata lebih memilih untuk terjun ke dunai politik ketimbang sibuk mengurus sang kakak yang kini sudah resmi ditahan.
Muhammad Aditya Warman (nama lengkap adik Ammar Zoni) memutuskan untuk masuk ke dunia politik melalui Partai Amanat Nasional.
Bahkan ia pun maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil Jawa Barat 6 Kota Bekasi dan Kota Depok.
Artikel Terkait
Ramalan Jeng Nimas: Riwayat Politik Ridwan Kamil Berakhir di Tengah Badai Perceraian dan Kasus Korupsi
Prilly Latuconsina Tak Tahan, Soroti Sikap Insanul Fahmi yang Bikin Netizen Geger
Awkarin Pamer Kelebihan Diri Usai Diputus, Malah Dihujat Netizen
Kasus Inara Rusli dan Wardatina Mawa: Polisi Tegaskan Belum Ada Isyarat Damai