Awalnya, saat proses rapak (pemeriksaan), pasangan tersebut menyebutkan mas kawin adalah Rp 1 miliar dan sebuah mobil Toyota Camry. “Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, pada Kamis (9/10/2025). Bakhrul mengaku sudah kaget dengan nilai mas kawin yang fantastis tersebut.
Namun, dua hari menjelang akad nikah, nilai mas kawin berubah. “Tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap,” katanya. Pada hari pernikahan, mas kawin yang diserahkan kembali berubah, hanya berupa cek senilai Rp 3 miliar, sementara Toyota Camry tidak lagi menjadi bagian dari mas kawin. “Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin,” tutur Bakhrul. Dia menegaskan bahwa meskipun mas kawin fantastis secara agama tidak masalah dan sah, namun hal itu membawa risiko yang cukup berat bagi kedua mempelai.
Viral di Media Sosial
Potongan video akad nikah tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar dengan jelas mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul. “Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ucap Bakhrul Husaeni. Tarman kemudian membalas, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai.” Tak lama kemudian, terdengar suara "Sah" yang menandakan pernikahan tersebut resmi.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
MK Perkuat Kiprah Perempuan di Parlemen, KPPRI Diminta Kawal Eksekusi
MUI Tegaskan Status Harta Peserta Asuransi Jiwa Syariah Saat Meninggal
Kronologi Kelam Alvaro Kiano: Dendam Ayah Tiri yang Berujung Petaka
Ayah Tiri Tersangka Ungkap Nasib Alvaro Kiano di Bogor Setelah Delapan Bulan Hilang