MURIANETWORK.COM - Ratusan pedagang asongan hingga pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan berdemonstrasi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). Mereka memprotes larangan menjual rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).
Berdasarkan pantauan, massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster bernada protes.
"Di DKI ini ada berapa ratus ribu kalau mereka dilarang menjual rokok, Anda bisa bayangkan mau makan apa hari-hari kawan-kawan itu, mau makan apa mereka?" kata Sekjen APKLI, Yusro Khazim dari atas mobil komando.
"Ini gak bisa kita biarkan anggota DPRD bikin perda seenak jidatnya sendiri, betul? Semau-maunya sendiri, mereka enak mendapat tunjangan sebulan Rp70 juta," tambahnya.
Yusro menyebut keuntungan penjualan rokok pun tidak seberapa. Dia meminta anggota dewan agar memikirkan efek bagi rakyat, terutama pelaku UMKM maupun pedagang asongan.
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana