Video ini langsung membuat warganet mengaitkan dengan tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang memerintahkan untuk memberhentikan pelat "BL" atau yang berasal dari Aceh saat melintasi kawasan Sumut.
Pemprov Sumut beranggapan banyak truk di luar wilayah Sumut beroperasi di wilayahnya. Ini menjadikan pajak kendaraan tidak masuk ke kas pemerintah daerah Sumut. Ini juga menjadi bentuk sosialisasi aturan yang akan berlaku pada 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kebijakan ini menegaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi.
Melihat aksi Wagub Aceh, warganet merasa hal tersebut yang perlu dilakukan pejabat publik. Sebab, masing-masing wilayah saling membutuhkan.
"Mantap Aceh, salam dari saya warga Minang," kata @ilh***.
"Pembalasan yg santui..mengajarkan etika bertetangga yg baik...luar biasa pak wagub aceh menyala," ujar @fer***.
"Ini baru namanya pemimpin yang baik, tidak mempermasalahkan Plat kendaraan, yg penting kendaraan tetap membayar pajak kendaraan, salut sama pak gubernur aceh," tulis @eri***.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data
Imsak di Banjarmasin Pukul 05.04 WITA, Subuh 05.14 WITA
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur