Dalam sidang ini, Razman Arif Nasution tidak menghadiri sidang.
Diketahui, perseteruan Razman dan Hotman Paris bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas dugaan pelecehan seksual.
Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.
Belakangan Iqlima justru membantah dirinya pernah menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Iqlima juga mencabut Razman dari kuasa hukumnya.
Laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Razman pun kembali berlanjut. Hasilnya dalam gelar perkara 20 Maret 2023 Razman ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: inews
Foto: Terdakwa pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution. (Foto: Istimewa)
Artikel Terkait
Irak Hancurkan Mimpi Piala Dunia Indonesia, Garuda Tumbang 0-1!
Tewas Ditembak OPM, Prajurit TNI Gugur Saat Anjangsana yang Harusnya Damai
Geger! Ratusan Bendera Palestina Berkibar di Patung Kuda, Sorak-Sorai Kutuk Israel
APBN Tergerus untuk Ponpes Al Khoziny? Komisi XI DPR Soroti IMB yang Tak Jelas!