MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto mencopot Hendrar Prihadi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Sarah Sadiqa.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Paraeira menyatakan, keputusan itu merupakan kewenangan penuh Presiden. Diketahui, Hendrar merupakan kader partai berlambang moncong banteng tersebut.
"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Hugo menekankan, PDIP sejak pembentukan kabinet telah memposisikan diri sebagai partai menyimbang pemerintah. Hal ini juga telah diperkuat melalui keputusan Kongres PDIP ke-6 di Bali.
Artikel Terkait
Sofia Berdengung: Rombongan Sinterklas Naik Motor Warnai Musim Natal
Di Aceh, Malam Tahun Baru Sunyi Terompet, Ramai Doa untuk Korban Bencana
9 Juta Hektar Sawit Ilegal: Negara Dituding Tutup Mata Atas Kebun Tanpa HGU
Kapolri Gebrak Rotasi, Polwan Kuasai Jabatan Strategis