MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto mencopot Hendrar Prihadi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Sarah Sadiqa.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Paraeira menyatakan, keputusan itu merupakan kewenangan penuh Presiden. Diketahui, Hendrar merupakan kader partai berlambang moncong banteng tersebut.
"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Hugo menekankan, PDIP sejak pembentukan kabinet telah memposisikan diri sebagai partai menyimbang pemerintah. Hal ini juga telah diperkuat melalui keputusan Kongres PDIP ke-6 di Bali.
Artikel Terkait
Ambruknya 5 Ruang Kelas SMKN 1 Gunung Putri Bogor, 44 Siswa Jadi Korban: Kronologi & Rincian Korban
AWAK Pontianak Gelar Diskusi Publik: Waspada Ancaman Phishing & Scamming 2025
Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati Johanes Rettob Tinjau Pembangunan di Kampung Uta
Revisi UU HAM: Pemerintah Klaim Perkuat Komnas HAM, Benarkah?