Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar

- Jumat, 12 September 2025 | 10:00 WIB
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar

Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.


Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, justru dialirkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai pos anggaran yang tidak sesuai ketentuan.


"Dari hasil penyidikan menunjukkan ada aliran dana berupa penerimaan imbalan untuk kepentingan pribadi," ungkap Eddy.


Senyum Pj Kades SH mungkin hanya sesaat. Kini, ia dan ketiga rekannya harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Mereka langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ronald Thomas Mendrofa, menyatakan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Ancaman pidana lima tahun lebih," kata Ronald. Pihaknya juga telah menyita 142 barang bukti untuk memperkuat dakwaan di pengadilan nanti.


Sumber: suara

Foto: Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar [Antara].


Halaman:

Komentar