"Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," tegasnya.
Alih-alih menambah tarif, pemerintah, kata Sri Mulyani akan fokus memperkuat administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan memperketat pengawasan wajib pajak.
"Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal," tandasnya.
Adapun keputusan ini diambil setelah insiden penjarahan yang terjadi di rumah Sri Mulyani di Bintaro, Tanggerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025.
Dalam insiden tersebut, rumah bendahara negara itu porak poranda oleh sekelompok orang tak dikenal. Diduga pemantik amarah masyarakat terjadi karena Menteri Keuangan ini menambah penerimaan pajak, seperti pajak e-commerce di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
Artikel Terkait
NU Bisa Tiru Ini! Rahasia Tata Kelola Modern Muhammadiyah yang Jarang Diketahui
Gak Nyangka! Begini Kemewahan Pernikahan Huang Zitao & Xu Yiyang, Tema Galaksi Ungu sampai Hadiah iPhone 17
Kisah Pilu Tahanan Palestina: Penyiksaan di Penjara Israel Hingga Matanya Tak Lagi Bisa Melihat
Polisi Ungkap Modus Pelat Palsu Pengemudi Pajero Tot Tot Wuk Wuk