Kronologi Kebakaran Gedung DPRD Makassar
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, kebakaran terjadi saat aksi demonstrasi berlangsung ricuh.
Massa yang tidak terkendali menyebabkan api membesar dan melalap sebagian gedung DPRD.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Makassar, M Fadli Tahar, menyampaikan bahwa empat orang dipastikan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
“Korban jiwa dalam peristiwa ini sudah empat orang dan satu masih kritis” ungkap Fadli kepada awak media, Sabtu 30 Agustus 2025.
Korban tewas terdiri dari dua pria dan satu perempuan, yakni:
- Sarinawat (26), meninggal saat dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar.
- Syaiful (43), meninggal di RS Grestelina.
- Abay, staf Humas DPRD, ditemukan meninggal di dalam gedung yang terbakar.
- Budi Haryadi (30)
Selain itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, dengan tiga korban berstatus luka berat dan dua lainnya luka sedang.
Para korban kini masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit Makassar.
Daftar Korban Luka-Luka
- Heriyanto (28), luka berat akibat melompat dari lantai 3, dirawat di RS Grestelina.
- Sahabuddin (45), nyeri pinggul karena melompat dari lantai 2, dirawat di RS Hermina.
- Arif Rahman Hakim (28), dirawat di RS Grestelina.
- Agung Setiawan (32), dirawat di RS Hermina.
Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami penyebab pasti kebakaran yang terjadi di gedung DPRD Makassar tersebut.
👇👇
Teman teman minta do’anya buat beliau, kak abay jadi salah satu korban kebakaran di di gedung DPRD kota makassar, beliau terjebak di dalam gedung sehingga sulit untuk menyelamatkan diri. 😭 pic.twitter.com/fqhtdEJuEQ
DPRD MAKASSAR 🔥🔥🔥🔥🔥
before: after: 🔥🔥🔥 pic.twitter.com/Vx14fpxUgs
Sumber: VIVA
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat: Purbaya Tanya, Siapa yang Minta APBN?
Luhut Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat: Saya Terima Barang yang Sudah Busuk!
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!