5 Update Pembunuhan Kacab Bank, Sosok Dwi Hartono Terungkap!

- Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:15 WIB
5 Update Pembunuhan Kacab Bank, Sosok Dwi Hartono Terungkap!


Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang baru diamankan ini. Dia mengatakan bahwa saat ini masih penyidik masih melakukan pendalaman.


"Lima belas orang ini masih terus dilakukan pendalaman," imbuh dia.


3. Pihak Tersangka Sebut Oknum Terlibat


Adrianus Agau selaku kuasa hukum tersangka Eras Musuwalo atau EW menyebutkan bahwa kliennya hanya diminta untuk menculik korban. 


Tersangka Eras dkk mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan korban.


Menurut Adrianus, awalnya tersangka Eras diminta oleh seseorang untuk menjemput paksa korban di parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.


"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," katanya.



4. Iming-iming Rp 50 Juta


Lantas, siapa sosok F yang disebut meminta tersangka Eras dkk untuk menculik korban ini? 


Eras dan tiga tersangka lainnya mengaku mendapatkan bayaran hingga puluhan juta rupiah untuk menculik korban dari Pasar Rebo, Jakarta Timur.


"Jadi adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Karena ada tekanan ekonomi juga," ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8).


Para penculik ini mengaku mendapatkan yang puluhan juta rupiah dan uang tersebut baru dibayarkan separuh sebagai uang muka.


"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," jelasnya.


Para penculik ini mengaku mendapatkan yang puluhan juta rupiah dan uang tersebut baru dibayarkan separuh sebagai uang muka.


"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," jelasnya.


5. Tiga Klaster Tersangka


Adrianus menyampaikan ada tiga klaster tersangka dalam kasus ini. Yang pertama adalah cluster pengintai, cluster penjemputan paksa (penculik), dan klaster eksekutor.


"Nah kami terputus di pengintai sama eksekutor. Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (oknum)," ungkapnya.


Lebih lanjut, Adrianus menyampaikan pihaknya meminta perlindungan hukum kepada panglima TNI dan Kapolri dalam kasus ini.


"Karena ini dalam proses penjemputan terhadap perkara ini, kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," jelasnya.


"Nah oknumnya dari mana kami cerita, tapi ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu," sambungnya.


Adrianus menyampaikan bahwa keempat tersangka ini bertugas sebagai penjemput paksa, bukan sebagai eksekutor yang membunuh korban.


"Cluster ketiga itu yang melakukan eksekusi. Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum," katanya.


Polda Metro Jaya sendiri telah menangkap 4 orang tersangka lain dalam kasus ini. Keempat tersangka itu, menurutnya adalah dalang intelektual.


Sumber: Detik

Halaman:

Komentar