MURIANETWORK.COM - Kuasa hukum empat tersangka AT, RS, RAH, dan EW alias Eras dalam kasus penculikan sekaligus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Adrianus Agal, mengungkap sosok F yang disebutnya memberi perintah.
Korban adalah Muhammad Ilham Pradipda alias MIP yang berdinas di Kantor Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adrianus menungkapkan F ikut mengintai sebelum korban disergap di area parkir supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Setelahnya, F memerintahkan AT, RS, RAH, dan EW alias Eras untuk membawa korban ke sebuah tempat di Jakarta Timur.
"Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput (menculik korban) di waktu sore."
"Setelah penjemputan itu, ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan (korban dibawa) di daerah Jakarta Timur," jelas Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).
Tiba di lokasi yang ditentukan F, Eras dan kawan-kawan kemudian pulang. Namun, beberapa jam kemudian, Eras dan kawan-kawan kembali ke lokasi untuk mengantar korban pulang.
Nahas, korban sudah tak bernyawa begitu Eras dan kawan-kawan tiba. F kemudian memerintahkan Eras dan kawan-kawan untuk membuang jasad korban.
Adrianus menyebut, saat menjalankan perintah F, Eras dan kawan-kawan berada di bawah tekanan.
"Yang menjadi catatan kami di sini, pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan."
"Salah satu terduga penjemputan paksa ini (penculikan), menyampaikan ke keluarganya, mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka (hanya) sampai di situ," urai Adrianus.
Lebih lanjut, Adrianus mengungkapkan keempat pelaku bersedia menuruti perintah F sebab mendapat iming-iming dibayar Rp50 juta.
Namun, hingga diamankan pihak kepolisian, Eras dan kawan-kawan belum menerima bayaran. Mereka baru menerima uang muka.
"Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, secara keseluruhan. Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP (uang muka) berapa," urai Adrianus, masih dari TribunJakarta.com.
"Belum, mereka (F) belum membayar full. Tapi, sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," imbuh dia.
3 Klaster Pelaku
Dalam kasus pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, pelaku terbagi menjadi tiga klaster.
Tiga klaster itu adalah pengintai, penjemputan paksa (penculik), dan eksekutor.
"Yang saya mau sampaikan di sini bahwa atas peristiwa pidana ini, ada tiga klaster."
"Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami, bahwa ada klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, sama eksekutor," jelas Adrianus Agal, Senin.
Adrianus menuturkan, empat tersangka penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras tidak terlibat dalam aksi pengintaian dan pembunuhan korban.
Menurut dia, keempat penculik itu baru beraksi setelah menerima informasi terkait keberadaan korban.
"Pengintai ini bukan dari pihak yang ditahan sekarang, bukan dari pihak yang menjemput paksa atau yang menculik seperti itu," ungkap Adrianus.
Artikel Terkait
Nasib Bahtera Rumah Tangga Hilda Pricillya Usai Video Syur 8 Menit dengan Pratu Risal Masih Viral
Tanpa Pasir Silika, Lapangan Padel Ini Ternyata Berbahaya?
Kepsek Dicopot! Pelajar Ini Dilarang Ujian Gegara Tunggakan SPP yang Bikin Warganet Geram
Link Live Streaming Denmark vs Yunani, Siapa yang Lolos ke Piala Dunia 2026?