INFO! Bahlil Tegaskan Beli LPG 3 Kg Pakai NIK Berlaku Tahun Depan

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:30 WIB
INFO! Bahlil Tegaskan Beli LPG 3 Kg Pakai NIK Berlaku Tahun Depan


MURIANETWORK.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan pembelian LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berlaku mulai tahun depan.


Menurutnya, kebijakan ini akan berjalan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan betul-betul dinikmati oleh masyarakat miskin.


"Tahun depan, iya (beli LPG berdasarkan NIK)," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).


Ia menyampaikan nantinya gas LPG 3 kg hanya boleh dibeli oleh masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4


Artinya, hanya orang-orang yang berada di kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang boleh membeli gas melon bersubsidi itu.


Bahlil mengingatkan LPG bersubsidi hanya untuk orang miskin. 


Ia mewanti-wanti agar masyarakat berpenghasilan menengah hingga kaya tidak lagi membeli gas jenis ini.


"Jadi, kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah," ucapnya.


Menurut Bahlil, akan ada pembatasan kuota LPG 3 kg agar tidak turut dinikmati oleh kelas menengah atas seperti saat ini. Kebijakan itu akan merujuk data yang telah terintegrasi.


Halaman:

Komentar