Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pegawainya yang merupakan istri dari salah satu tersangka pemerasan sertifikasi K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Tersangka tersebut adalah pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Namun, kata Budi, KPK tidak menghentikan prosesnya, dan kepada Miki Mahfud karena dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik ditemukan kecukupan bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," jelas Budi.
Dalam hal ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut.
"Hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," terang Budi
"Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku," tegasnya.
Tak terkecuali, kata Budi, termasuk terhadap pegawai tersebut apabila nantinya ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.
Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.
Saat mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!