MURIANETWORK.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut belum ada surat pemberhentian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dari kabinet hingga saat ini.
Prasetyo mengatakan, pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak termasuk Wamenaker Noel.
"Ya belum (dikeluarkan surat pemberhentian), kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menegaskan, pemerintah menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Artikel Terkait
Ironi Kaum Rahayu: Menolak Budaya Gurun tapi Berbusana Mataram Islam
Pilot ATR 42 yang Hangat dan Berwibawa, Kenangan Tetangga di Tangerang untuk Capt Andy
Kediaman Pilot IAT Berduka, Kelarga Berangkat ke Makassar
Misteri Pria Tewas Bersimbah Darah di Surabaya, Identitas dan CCTV Mati