Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR -DPD yang memuji semua presiden pendahulu dan para pendiri bangsa mendapat apresiasi dari Anggota MPR/DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ia menyebut hal itu adalah sikap negarawan yang memang harus dilakukan oleh pemimpin. Sikap tersebut menurut Ketua DPD RI ke-5 itu adalah tauladan yang harus dicontoh oleh generasi muda dan rakyat Indonesia. Karena Indonesia sejatinya dihuni oleh bangsa yang santun dan beretika.
“Budaya mikul duwur mendem jero itu adalah hakikat bangsa ini. Karena seperti disampaikan Presiden, demokrasi warisan nenek moyang kita adalah demokrasi yang sesuai dengan budaya kita. Budaya kekeluargaan, budaya gotong royong, budaya saling mengisi, budaya saling mendukung, dan presiden konsisten dengan prinsipnya,” ucap LaNyalla dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 15 Agustus 2025.
Ia juga setuju dengan pidato presiden yang mengajak kita semua untuk konsekuen menjalankan apa yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita yang merancang blueprint bagaimana negara ini harus dijalankan, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Presiden juga mengatakan kalau kita merasa salah jalan, kita harus berani koreksi. Ini sejalan dengan perjuangan untuk mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai rumusan pendiri bangsa, yang dituangkan di UUD 1945 yang diundangkan 18 Agustus 1945. Semoga saja kita menemukan momentum kesadaran kolektif untuk kita kembali, dan meninggalkan demokrasi liberal,” imbuhnya.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa ada kecenderungan kaum elite Indonesia sekarang memandang pemikiran-pemikiran Bung Karno, Bung Hatta dan Generasi 45 lainnya tidak lagi relevan dengan tantangan abad ke-21. Prabowo menegaskan bahwa pemikiran itu sangat keliru.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: YouTube Sekretariat Kabinet)
Artikel Terkait
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 22 Kg Kokain dari Jaringan Internasional
Residivis Bebas Bersyarat Kembali Ditangkap usai Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo
Pria Nekat Panjat Tower 52 Meter di Bandar Lampung, Dievakuasi Usai Negosiasi 2 Jam
Mahfud MD Soroti Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa: Publik Pertanyakan Eksekusi Vonis yang Tak Jalan