Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!

- Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!



Cheryl Darmadi, anak dari terpidana kasus korupsi Surya Darmadi, resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia jadi buronan karena terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi di PT Duta Palma Group.


Penetapan status buronan dilakukan sejak pekan lalu usai anak bos kelapa sawit itu mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.


“Yang bersangkutan sudah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (9/8/2025).


Pengumuman status DPO Cheryl Darmadi juga diunggah Kejagung melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri pada Sabtu pagi. Dalam pengumuman itu disebutkan Cheryl memiliki alamat di Jakarta dan Singapura.


Kejagung sebelumnya sudah mengungkap posisi Cheryl yang diduga berada di Singapura sejak awal penyelidikan.


“Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.


Penyidik Kejagung kini fokus menelusuri aset-aset Cheryl Darmadi yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group.


Cheryl diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Jabatan strategis ini membuatnya memiliki akses terhadap aset dan jaringan bisnis keluarga.


Berdasarkan alat bukti yang cukup, Cheryl ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024. Selain itu, penyidik juga menetapkan dua korporasi baru sebagai tersangka, yakni PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), yang disebut terlibat dalam skema TPPU tersebut.

Halaman:

Komentar