Pakar Hukum: Ijazah Jokowi Harus Dipastikan Asli Sebelum Lanjut ke Proses Hukum
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, memberikan pernyataan tegas terkait polemik dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keaslian dokumen ijazah tersebut.
Margarito menekankan bahwa penetapan keaslian ijazah merupakan titik awal yang krusial. Hanya setelah keaslian dipastikan, barulah dapat ditentukan apakah terdapat unsur pemberitaan bohong atau fitnah dalam kasus ini.
"Harus dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu," ujar Margarito seperti yang dilaporkan pada Senin, 17 November 2025. Ia menambahkan, tanpa adanya dokumen asli sebagai pembanding, akan sulit untuk membuktikan adanya pemalsuan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir