KPK kembali menyoroti harta kekayaan Ridwan Kamil. Kali ini, lembaga antirasuah itu mencium ada sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat itu yang tak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Aset-aset ini muncul ke permukaan seiring pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB).
Menariknya, di antara aset yang diduga tak dilaporkan itu, ada beberapa kafe. Bukan cuma satu, tapi tersebar di sejumlah lokasi. Penyidik KPK konon sudah mendeteksi keberadaannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal ini. Ia menyebut pihaknya sedang mendalami dugaan adanya aset-aset yang mangkrak dari laporan kekayaan itu.
Lalu, apa kaitannya dengan kasus BJB? KPK punya keyakinan. Mereka menduga ada aliran dana dari proyek pengadaan iklan bank BUMD itu yang masuk ke kantor Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil. Logikanya sederhana: setiap harta seorang pejabat negara wajib dilaporkan. Asal-usulnya harus jelas.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar