Sebelum vonis diucapkan, Ronny Talapessy secara konsisten menyuarakan keberatan terhadap tuntutan jaksa. Ia menilai tuntutan yang dibacakan pada awal Juli 2025 tidak logis, tidak berdasar fakta sidang, dan banyak ditopang asumsi tanpa bukti kuat. Ronny menyoroti bahwa tidak ada saksi yang menyatakan keterlibatan langsung Hasto dalam dugaan suap maupun perintangan penyidikan, serta tidak ada motif menguntungkan yang terbukti secara nyata.
Aspek pengamanan sidang juga menjadi perhatian. Sebanyak 1.087 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Meskipun pengamanan ketat diterapkan, kerumunan massa dan pihak media tetap menyoroti aspek transparansi prosedural persidangan yang seharusnya menjadi barometer keterbukaan institusi peradilan.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kongres Muhammadiyah di Bukittinggi: Kisah Sukses di Tengah Badai Depresi 1930
Pasca Banjir 2025, 15 Daerah di Aceh hingga Sumbar Masih Belum Pulih
Tito Desak Tambahan 15 Ribu Personel TNI-Polri untuk Bersihkan Lumpur Pascabencana Aceh
Pasien Super Flu di Yogyakarta Dinyatakan Sembuh Total