Sebelum vonis diucapkan, Ronny Talapessy secara konsisten menyuarakan keberatan terhadap tuntutan jaksa. Ia menilai tuntutan yang dibacakan pada awal Juli 2025 tidak logis, tidak berdasar fakta sidang, dan banyak ditopang asumsi tanpa bukti kuat. Ronny menyoroti bahwa tidak ada saksi yang menyatakan keterlibatan langsung Hasto dalam dugaan suap maupun perintangan penyidikan, serta tidak ada motif menguntungkan yang terbukti secara nyata.
Aspek pengamanan sidang juga menjadi perhatian. Sebanyak 1.087 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Meskipun pengamanan ketat diterapkan, kerumunan massa dan pihak media tetap menyoroti aspek transparansi prosedural persidangan yang seharusnya menjadi barometer keterbukaan institusi peradilan.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM