Peningkatan dana operasional itu dapat berupa peningkatan gaji, tunjangan, atau bantuan lain yang dapat menunjang kinerja para guru PAUD.
“Saya usul untuk HIMPAUDI (Himpunan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini) itu sama seperti yang diberikan kepada Dasawisma Rp750 ribu. Karena ini sangat penting,” kata Solikhah dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 25 Juli 2025.
Peningkatan kualitas itu sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun yang sedang digagas pemerintah. Yaitu memasukkan PAUD sebagai bagian dari wajib belajar.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memasukkan pendidik PAUD ke dalam kategori guru.
“Bahwa wajib belajar 13 tahun itu juga termasuk dalam HIMPAUDI atau sejak PAUD,” tandas Solikhah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puluhan Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Al-Aqsha Meski Dibatasi Israel
Raih Beasiswa S2 di AS: Kisah Sukses Reza Maulana Hikam & Tipsnya
MABBIM 2025: Perkuat Diplomasi Global dengan Bahasa Indonesia dan Melayu
Permasalahan Infrastruktur Pontianak Barat: Drainase, Jalan Rusak, dan Penerangan Minim