MURIANETWORK.COM - Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap situasi paradoksal yang terjadi di Indonesia Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, namun rakyatnya justru mengalami kelangkaan minyak goreng.
Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk ketamakan akut yang memalukan.
"Ini menurut saya kurang ajar. Bagaimana mungkin negara penghasil sawit terbesar di dunia justru kehilangan minyak goreng di pasaran? Ini bukan neolib, bukan kapitalis, ini serakahnomics," tegas Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta, Rabu 23 Juli 2025 malam.
Prabowo bahkan memperkenalkan istilah baru, serakahnomics, untuk menggambarkan sistem ekonomi yang hanya mementingkan keuntungan segelintir pihak sambil mengabaikan kepentingan rakyat.
Ia mengusulkan agar perguruan tinggi di Indonesia membuka program studi khusus untuk meneliti praktik-praktik semacam ini.
“Tolong teman-teman di universitas, yang pintar-pintar itu, mulai pikirkan bikin bidang studi serakahnomics. Ini penting dipelajari,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Contoh nyata dari serakahnomics, lanjut Prabowo, bisa dilihat dari praktik curang di pasaran, seperti mengurangi isi botol minyak goreng sebanyak 20 persen.
“Itu nyolong dari rakyat. Pelan-pelan, diam-diam, tapi tetap saja mencuri,” tegasnya.
Kembali ke Pasal 33: Seruan untuk Ekonomi Keluarga, Bukan Oligarki
Prabowo juga menegaskan pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan sebagai ladang bebas bagi kelompok elite untuk memperkaya diri.
Ia menilai, konsep trickle-down effect yang dijunjung mazhab neoliberal—di mana kekayaan akan menetes dari orang kaya ke rakyat kecil—telah terbukti gagal total.
“Kenyataannya? Menetesnya 200 tahun. Kita semua keburu mati! Jadi tidak akan netes ke bawah,” sindir Prabowo tajam.
Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat
Menurutnya, tujuan bernegara bukan sekadar demokrasi formal, tetapi menjamin rakyat hidup layak: bebas dari kelaparan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Negara, kata Prabowo, harus hadir untuk memastikan rakyat tidak menjadi korban kerakusan sistem ekonomi yang menyimpang.
Lebih jauh, ia menegaskan cabang produksi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak—seperti minyak goreng—harus dikuasai negara, sebagaimana diperintahkan Pasal 33 ayat 2 UUD 1945.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Pemerintah Mau Bentuk Bulog Perumahan, Harganya Bisa Lebih Murah?
Cak Imin Sesumbar Tak Ada Lagi Orang Miskin di 2026
Thailand-Kamboja Memanas, Peringatan Prabowo soal Potensi Perang Kejadian
Mensesneg Bantah Isu Amplop Kondangan Kena Pajak