Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tidak Terima Uang Korupsi Impor Gula!

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 06:30 WIB
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tidak Terima Uang Korupsi Impor Gula!


Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Tom dengan hukuman penjara tujuh tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.


Terkait putusan hakim, Tom belum memutuskan sikap untuk menerima, menolak dengan mengajukan banding atau pikir-pikir.


"Yang Mulia tentunya kami butuh waktu untuk berunding dengan penasihat hukum kami," ucap Tom Lembong menjawab hakim.


Sumber: rmol

Foto: Tom Lembong berkonsultasi dengan penasihat hukum usai hakim membacakan vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL.


Halaman:

Komentar