Soal peningkatan status penyidikan kasus tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi terlapor. Mereka di antaranya; Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo dan Rustam Efendi.
Tanggapan Roy Suryo
Roy Suryo sebelumnya juga menanggapi soal naiknya status pelaporan Jokowi ke tahap penyidikan. Selaku orang yang turut dilaporkan, Roy Suryo justru tertawa menanggapi status kasus yang dilaporkan oleh Jokowi. Alih-alih gentar, mantan Menpora itu justru tertawa menanggapi adanya peningkatan status kasus itu.
"Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy Suryo dikutip Senin (14/7/2025).
Terkait itu, pakar telematika itu pun mengaku tidak bakal gentar menghadapi proses hukum terkait tudingannya kepada Jokowi yang disebut memiliki ijazah palstu. Alasannya, apa yang diungkapkannya soal ijazah Jokowi merupakan sebuah kebenaran.
"Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya," bebernya.
Sumber: suara
Foto: Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa? (Tangkapan layar/ist)
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda