Suara kecaman kembali bergema dari Jakarta. Kali ini, pemerintah Indonesia secara tegas menyoroti serangan terbaru Israel di Jalur Gaza yang terjadi Sabtu lalu, 31 Januari. Serangan yang diklaim menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik itu dinilai bukan hanya kejam, tapi juga melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Lewat akun resmi Kementerian Luar Negeri di platform X, pada Minggu (1/2), sikap itu disampaikan dengan nada keras.
Begitu bunyi pernyataan resmi mereka. Poin utamanya jelas: tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap komitmen gencatan senjata yang sedang berlaku.
Tak berhenti di kecaman, Indonesia juga menyerukan agar Israel mematuhi kewajibannya. Mereka mendesak agar kesepakatan gencatan senjata dihormati sepenuhnya, tanpa syarat.
Menurut Kemlu, dampak dari pelanggaran semacam ini jauh lebih dalam dari sekadar korban jiwa saat ini. Hal itu dikhawatirkan akan memperburuk penderitaan warga Gaza yang sudah terpuruk, sekaligus merusak fondasi kepercayaan yang diperlukan untuk perdamaian jangka panjang. Singkatnya, jalan menuju stabilitas dan penyelesaian politik yang berkelanjutan jadi terhambat.
Artikel Terkait
Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Trump: Jebakan atau Pengkhianatan Konstitusi?
Prabowo Diam, Polri Tetap di Bawah Presiden: Strategi atau Keengganan Reformasi?
Karpet Merah dan Kitab Kuning: Nurul Majalis, Ruang Bersama Anak Muda Merawat Ilmu
Seratus Tahun NU: Seruan Kembali ke Khittah di Tengah Keresahan