Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi telah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Dalam cuitannya di X, ia menegaskan bahwa penetapan tanggal itu tak terkait tanggal ulang tahun Presiden Prabowo Subianto yang juga sama di tanggal 17 Oktober.
Pemilihan tanggal ini bukanlah tanpa alasan. Fadli Zon merujuk langsung pada salah satu momen paling fundamental dalam sejarah kebangsaan, yakni saat Presiden Soekarno menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951. Dokumen yang ditandatangani tepat pada 17 Oktober itu juga mengukuhkan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai jiwa bangsa.
Menurut Fadli Zon, peringatan ini adalah pengingat bagi seluruh anak bangsa akan makna sesungguhnya dari simbol negara dan pentingnya persatuan dalam keberagaman.
“Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya simbol, tapi juga fondasi yang merekatkan Indonesia,” kata Fadli Zon dalam keterangannya dikutip, Senin (14/7/2025).
Dia menjelaskan, penetapan HKN ini mengusung tiga tujuan utama yang menjadi fokus pemerintah dan masyarakat.
Pertama, untuk memperkuat identitas nasional. HKN diharapkan menjadi momen refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia tentang makna mendalam dari Garuda Pancasila dan filosofi Bhinneka Tunggal Ika. Melalui peringatan ini, kesadaran untuk menjaga persatuan di tengah perbedaan diharapkan semakin kokoh.
Kedua, mendorong pelestarian budaya. Fadli Zon menegaskan bahwa budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan aset vital untuk masa depan.
“Kebudayaan bukan hanya soal warisan, tapi juga sumber daya ekonomi, sosial, dan politik,” tegasnya.
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda