MURIANETWORK.COM - Misteri tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan dengan kepala terlakban mengundang perhatian tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga para pakar di bidang hukum dan kriminologi.
Dua nama besar, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dan Kriminolog UI Adrianus Meliala, memberikan analisis tajam mereka.
Meskipun berangkat dari sudut pandang yang sedikit berbeda, keduanya sepakat bahwa penyelidikan ilmiah adalah kunci.
Berikut adalah lima poin perbandingan dan pandangan dari kedua pakar tersebut.
1. Soal Penyebab Kematian: Wajar atau Tidak Wajar?
Susno Duadji secara sistematis memaparkan kemungkinan yang ada. Ia membaginya menjadi dua kategori besar.
"Dalam kasus meninggalnya seseorang, itu ada satu, meninggal karena wajar, sakit misalnya, karena sudah tua. Yang kedua, meninggal karena tidak wajar," ujar Susno menjelaskan.
Menurutnya, yang tidak wajar bisa terbagi lagi menjadi tiga: bunuh diri, kecelakaan, atau dibunuh.
Ia menekankan bahwa penentuan ini sangat bergantung pada hasil olah TKP dan autopsi.
2. Kejanggalan Lakban: Skenario Bunuh Diri yang 'Menyiksa'
Adrianus Meliala lebih menyoroti kejanggalan pada metode yang digunakan, yaitu lilitan lakban di kepala.
Menurutnya, jika ini adalah kasus bunuh diri, metodenya sangat aneh dan menyiksa.
"Untuk apa? ya," kata Adrianus, mempertanyakan alasan penggunaan lakban.
Ia berteori bahwa lakban tersebut lebih masuk akal jika digunakan oleh pelaku untuk membekap korban.
"Ada kemungkinan misalnya bahwa lakban itu untuk menutupi jalan napas, sekaligus juga menutupi teriakan dari yang bersangkutan," tambahnya.
Artikel Terkait
Masa Kecil Jokowi di Kampung yang Dulu Dikenal Sebagai Palu Arit, Kisahnya Baru Terungkap!
Keluarga Dina Oktaviani Ungkap Rencana Mengerikan Heryanto: Dia Patut Dihukum Mati!
Prabowo Gebuk Jokowi? Ini Kata Purbaya Soal Perang Politik di Istana
Siapa yang Harus Bayar Utang Kereta Cepat? Ini Fakta yang Bikin Geleng-Geleng!