Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung program Tabur (Tangkap Buronan) yang digagas Kejaksaan Agung RI untuk menegakkan hukum secara konsisten terhadap para pelaku tindak pidana yang masih menghindari eksekusi hukum.
“Penangkapan ini juga menjadi bentuk nyata bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas Fadly.
Saat ini, Andri Gendro tengah menjalani proses administratif sebelum dieksekusi untuk menjalani sisa masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan. Pewarta: Hadi Hoy
Sumber: suaranasional
Foto: Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Narkotika Andri Gendro Wardono/Net
Artikel Terkait
Nasib Bahtera Rumah Tangga Hilda Pricillya Usai Video Syur 8 Menit dengan Pratu Risal Masih Viral
Tanpa Pasir Silika, Lapangan Padel Ini Ternyata Berbahaya?
Kepsek Dicopot! Pelajar Ini Dilarang Ujian Gegara Tunggakan SPP yang Bikin Warganet Geram
Link Live Streaming Denmark vs Yunani, Siapa yang Lolos ke Piala Dunia 2026?