murianetwork.com - Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi menggegerkan warga Kota Malang. Diketahui seorang wanita bernama Ni Made Sutarni dibunuh suaminya sendiri, James Loodewky Tomatala.
Hal ini diketahui setelah James Loodewky Tomatala menyerahkan diri pasca membunuh Ni Made Sutarni.
Berbagai dugaan pun muncul, motif apa yang membuat James Loodewky Tomatala hingga tega membunuh sang istri.
Baca Juga: Fantastis! 1.086 Kasus Berhasil Diungkap Polresta Malang sepanjang 2023, Ada 4 Kasus yang Paling Menonjol: TPPO...
Kejadian mutilasi ini terjadi di Jalan serayu RT 04 RW 02 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
James Loodewky Tomatala sendiri sudah berusia 61 tahun, sedangkan sang istri berumur 55 tahun.
Dikutip murianetwork.com dari video TikTok @INFO MALANGAN, pembunuhan di Serayu ini dilakukan dengan cara memutilasi tubuh menjadi 9 bagian.
Dalam video tersebut, tampak sebuah ambulans putih tengah keluar dari rumah diikuti anggota kepolisian.
Baca Juga: Galang Edhy Swasono Kuliah di Jurusan Apa? Mahasiswa IPB Ditemukan Meninggal Dunia Saat Ekspedisi di Pulau Sempu Malang
Diduga rumah tersebut adalah rumah Bu Made dan suaminya, James Loodewky Tomatala.
Kejadian mengenaskan ini terjadi pada hari ini, Minggu 31 Desember 2023.
Setelah melakukan pembunuhan sadis, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Kota Malang.
Dari kabar yang beredar, korban ternyata sudah meninggalkan rumah selama setahun terakhir.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Kuliner Malam yang Populer di Kota Malang yang Cocok untuk Merayakan Tahun Baru 2024
Ia baru saja kembali ke rumah tersebut pada Sabtu kemarin, 30 Desember 2023.
Sebelumnya, korban dijemput pelaku setelah mendapat kabar istrinya ada di Kota Malang untuk mengikuti suatu kegiatan.
Setelah pelaku menyerahkan diri, petugas langsung menuju ke rumah duka untuk mengamankan jenazah dan olah TKP.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat pembunuhan.
Baca Juga: Surganya Durian di Jawa Timur Ada di Mana? Ternyata Kabupaten Ini: Jaraknya 75,3 km dari Malang!
Ada linggis, golok pendek, pipa besi, dan sejumlah pakaian.
Proses masih berlanjut dengan menghubungi keluarga korban, untuk permintaan persetujuan terkait autopsi.
Proses masih berlanjut dengan menghubungi keluarga korban, untuk permintaan persetujuan terkait autopsi.
Kini jenazah dibawa ke RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Sementara itu, keluarga korban yakni anaknya ada di Bali.
Baca Juga: Rampung 2024, Jawa Timur Bangun Bendungan Baru Senilai Rp1,6 Triliun, Lokasinya Bukan di Malang tapi...
Terkait dugaan motif pembunuhan sudah disampaikan oleh pihak berwajib.
Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan bahwa motifnya diduga karena permasalahan rumah tangga.
Sabtu, 30 Mei 2026 | 23:35 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 23:30 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 23:10 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 23:00 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 23:00 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 23:00 WIB
Penyelidikan masih terus berjalan termasuk meminta keterangan saksi-saksi. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Komentar
Rekomendasi
Terkini
Banjir Luwu Utara dan Kutai Barat Landa 28 Ribu Jiwa, Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Donnarumma Bantah Isu Tuntutan Bonus Pemain Timnas Italia di Tengah Gagal Lolos Piala Dunia 2026
Polisi Amankan 15 Pemuda dan Sita Celurit dalam Patroli Antitawuran di Jakarta Timur
Rumah Terduga Pembunuh Penjual Ikan di Gowa Dirusak Massa Saat Warga Shalat Jumat
WEF Peringatkan Perlambatan Ekonomi Global Akibat Ketegangan Geopolitik dan Lonjakan Inflasi
Timnas FA7 Indonesia Tembus Semifinal Piala Dunia 2026, Tantangan Brasil Menanti
Terpopuler
2
4
13
14
Artikel Terkait
Rumah Terduga Pembunuh Penjual Ikan di Gowa Dirusak Massa Saat Warga Shalat Jumat
Jokowi Beri Tanggapan soal Lagu Pujian untuk Bahlil yang Viral di Depan Rumahnya
PBB Kecam Rencana Israel Perluas Pendudukan di Gaza hingga 70 Persen
Kementerian HAM Bantah Tuduhan Manipulasi Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM