Oknum anggota Persid sendiri dikatakan, Budi, telah dikembalikan anggotanya ke orang tua F.
Atas kasus tersebut, tentu pihaknya menginginkan agar proses hukumnya terus dilanjutkan.
Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, ketika dikonfirmasi juga tidak menapik Brigpol J adalah anggotanya.
"Saat ini oknum Brigpol J telah diproses secara internal dan yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya," tegas AKBP Adhitia.
Kapolres juga menekankan kepada anggotanya yang lain agar tidak melakukan tindakan-tindakan pelanggaran.
"Kita selalu menekankan sama anggota untuk menghindari melakukan tindakan-tindakan pelanggaran," pungkasnya.
Sumber: disway
Foto: Anggota TNI Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Lubuklinggau di Villa Hijau Curup -Foto:dokumen palpos-
Artikel Terkait
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!
6 Tanda Ini Harus Bikin Kamu Urungkan Nikah, Nomor 3 Paling Mengkhawatirkan!
Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi di Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara SPP