MURIANETWORK.COM - Bintang sinetron Jonathan Frizzy atau Ijonk disebut masih dalam kondisi lemah saat diserahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jumat (11/7/2025).
Ijonk menjadi tahanan kejaksaan setelah terlibat kasus peredaran liquid vape yang mengandung etomidate.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, mengatakan, berdasarkan keterangan dari tim penyidik, Ijonk baru menjalani operasi dan mengalami perdarahan.
Melihat kondisi Jonathan Frizzy yang masih keadaan lemah, jaksa merujuknya ke RSUD Kota Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan.
"ljonk betul ada operasi, ada perdarahan di kotorannya dan kondisinya masih dalam kondisi lemah hingga harus dibawa ke RSUD," kata Made Agung saat dikonfirmasi.
Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan, kejaksaan akan menentukan langkah penahanan terhadap Jonathan Frizzy setelah hasil pemeriksaan medis keluar.
Jika dinyatakan perlu rawat jalan, jaksa akan menetapkan penahanan rumah.
Namun, jika dinyatakan sehat, penahanan akan dilakukan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.
"Kalau dokter nyatakan rawat jalan, kami akan melakukan penahanan rumah, tetapi kalau dalam keadaan sehat, kami akan lakukan penahanan di lapas," ucap Made Agung.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!