MURIANETWORK.COM - Bintang sinetron Jonathan Frizzy atau Ijonk disebut masih dalam kondisi lemah saat diserahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jumat (11/7/2025).
Ijonk menjadi tahanan kejaksaan setelah terlibat kasus peredaran liquid vape yang mengandung etomidate.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, mengatakan, berdasarkan keterangan dari tim penyidik, Ijonk baru menjalani operasi dan mengalami perdarahan.
Melihat kondisi Jonathan Frizzy yang masih keadaan lemah, jaksa merujuknya ke RSUD Kota Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan.
"ljonk betul ada operasi, ada perdarahan di kotorannya dan kondisinya masih dalam kondisi lemah hingga harus dibawa ke RSUD," kata Made Agung saat dikonfirmasi.
Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan, kejaksaan akan menentukan langkah penahanan terhadap Jonathan Frizzy setelah hasil pemeriksaan medis keluar.
Jika dinyatakan perlu rawat jalan, jaksa akan menetapkan penahanan rumah.
Namun, jika dinyatakan sehat, penahanan akan dilakukan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.
"Kalau dokter nyatakan rawat jalan, kami akan melakukan penahanan rumah, tetapi kalau dalam keadaan sehat, kami akan lakukan penahanan di lapas," ucap Made Agung.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Ijazah UGM 1985, Soroti Ciri yang Tak Sesuai
Prabowo Terjun Langsung ke Lokasi Banjir Bandang Tapanuli
Banjir Bandang Sumatra: Kemenhut Bongkar Modus Pencucian Kayu Ilegal di Balik Tumpukan Gelondongan
Presiden Prabowo Blusukan ke Titik Terparah Banjir Sumatra