“Jadi tujuannya sebenarnya sederhana karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin sekali tinggal di kota, tapi kalau tanahnya di kota mahal, kalau mau diperkecil,” kata Maruarar.
Maruarar sudah resmi mencabut aturan tersebut setelah melakukan diskusi panjang dengan banyak pihak, terutama anggota dewan.
“Saya terbuka menyampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu,” tutup Maruarar.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait/RMOL
Artikel Terkait
Bahlul Dicap Menteri dengan Kinerja Terburuk, Nilainya Anjlok 151 Poin!
Peringkat Prabowo-Gibran Cuma 3/10 dari 120 Jurnalis, Ini 7 Poin Kritisnya!
Peringkat Prabowo-Gibran Cuma 3/10 dari 120 Jurnalis: Apa yang Salah?
Peringkat Mengejutkan! Prabowo Cuma Dapat Nilai 3, Gibran Lebih Rendah dalam Laporan CELIOS