Fenomena gas tertawa yang disalahgunakan kian jadi sorotan. Tak cuma di kalangan aparat, Kementerian Kesehatan pun angkat bicara. Mereka menilai penyalahgunaan nitrous oxide (N2O) di luar fungsi medis sebagai persoalan yang serius bahkan berpotensi mematikan.
“Kami Kementerian Kesehatan memandang memang penyalahgunaan gas medik merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata, baik itu dari dampak kesehatan yang serius sampai kematian,”
Demikian penegasan El Iqbal, dari Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes RI. Ia berbicara di Polres Jakarta Selatan akhir pekan lalu.
Menurut Iqbal, gas medik semestinya hanya dipakai sesuai indikasi kesehatan. Itu pun harus ditangani oleh tenaga yang kompeten. Di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan, N2O biasa digunakan untuk keperluan anestesi. Titik. Di luar itu, risikonya besar.
Artikel Terkait
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai
Bayern Krisis Kiper, Remaja 16 Tahun Bersiap Jaga Gawang Lawan Atalanta
Keluarga Pemudik Terdampar di Bahu Tol Semarang-Solo Usai Salah Naik Bus
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026