Fenomena gas tertawa yang disalahgunakan kian jadi sorotan. Tak cuma di kalangan aparat, Kementerian Kesehatan pun angkat bicara. Mereka menilai penyalahgunaan nitrous oxide (N2O) di luar fungsi medis sebagai persoalan yang serius bahkan berpotensi mematikan.
“Kami Kementerian Kesehatan memandang memang penyalahgunaan gas medik merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata, baik itu dari dampak kesehatan yang serius sampai kematian,”
Demikian penegasan El Iqbal, dari Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes RI. Ia berbicara di Polres Jakarta Selatan akhir pekan lalu.
Menurut Iqbal, gas medik semestinya hanya dipakai sesuai indikasi kesehatan. Itu pun harus ditangani oleh tenaga yang kompeten. Di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan, N2O biasa digunakan untuk keperluan anestesi. Titik. Di luar itu, risikonya besar.
Artikel Terkait
Hujan Deras Landa Jakarta, 30 RT Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
Sentul Jadi Tuan Rumah Rakornas Besar, 4.453 Pejabat Bahas Percepatan Program Prioritas
KPK Dalami Aliran Dana dan Perjalanan Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
Guru 2026: Masihkah Ada Ruang untuk Wibawa di Tengah Transaksi Pendidikan?