Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram, Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

- Kamis, 10 Juli 2025 | 06:30 WIB
Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram, Pengusaha Blitar Dirujak Warganet


Warganet langsung beramai-ramai mengecam pernyataanya. Pengusaha sound horeg asal Blitar itu dirujak di media sosial.


Mayoritas warganet sepakat dengan fatwa sound horeg haram. Sudah lama keberadaan sound horeg, khususnya di Jawa Timur dianggap meresahkan.


Suara yang melebihi batas normal itu banyak merusak genting dan kaca rumah warga yang dilintasi. Belum lagi para pesonilnya yang arogan.


Kalau Indonesia dianggap sulit maju karena adanya fatwa haram MUI, warganet justru bertanya balik: negara maju mana yang ada sound horeg?.


Warganet juga mengungkap fakta bahwa festival musik dengan volume kencang di luar negeri tetap memiliki aturan ambang batas suara, lokasi dan aturan lain yang ketat.


Tidak seperti di Indonesia khususnya Jawa Timur di mana kegiatan para penghobi sound horeg justru kerap menimbulkan kerusakan. 


Sebelumnya dalam forum bahtsul masail di Ponpes Besuk Pasuruan juga memutuskan fatwa sound horeg haram. Keputusan bahtsul masail lebih dulu dari fatwa MUI.


Sumber: bacaini

Foto: Saiful Azis, pemilik usaha penyewaan sound system Faskho Sengok, berpose di depan tumpukan kotak speaker di gudang miliknya di Dusun Sekardangan, Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (8/7/2025).(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)


Halaman:

Komentar