Pakar keamanan siber juga mengingatkan bahwa banyak tautan video semacam ini sebenarnya merupakan jebakan digital. Dalam banyak kasus, pengguna yang tergoda untuk mengakses tautan justru menjadi korban pencurian data atau perangkatnya disusupi virus.
Lebih dari itu, aspek hukum dalam kasus ini tidak bisa dikesampingkan. Jika benar video tersebut menampilkan eksploitasi anak, maka pelaku perekaman, penyebaran, hingga penikmat kontennya dapat dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mengakses atau menyebarkan video berunsur pornografi, apalagi yang melibatkan anak-anak, merupakan pelanggaran serius yang bisa dijerat hukum. Jika benar video tersebut menampilkan eksploitasi anak, maka pelakunya dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak yang memiliki konsekuensi hukum sangat berat.
Kasus viralnya nama Andini Permata menjadi pengingat bahwa masyarakat harus semakin cermat dan bijak dalam menyikapi konten digital. Kepolisian dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan mengusut kasus ini, baik dari sisi keaslian video, identitas pelaku, maupun pihak-pihak yang menyebarkan konten ilegal tersebut.
Sumber: ntvnews
Foto: Andini Permata Viral (Twitter/X)
Artikel Terkait
Letda Fauzi, Lulusan Terbaik AKMIL 2023 Asal Pangkep, Gugur Ditembak OPM di Kiwirok
Jokowi Bongkar Alasan Rutin Temui Prabowo, Ternyata Ini yang Dibahas!
Amanda Manopo Pakai Cincin Nikah 7 Berlian, Ternyata Harganya Bikin Melongo!
dr. Tifa Bongkar Sisi Lain Keluarga Jokowi: Ibu Tiri dan Usia Ayah yang Beda 19 Tahun!