murianetwork.com. Surat pengunduran diri Ketua KPK non aktif Firli Bahuri telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo. Selajutnya jumlah pimpinan KPK berkurang.
Baca Juga: Ini Alasannya Kenapa Anjing Suka Tidur Dengan Anda Diatas Tempat Tidur
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jokowi mengatakan pengganti Firli masih diproses.
Saat ditanya mengenai kapan target waktu Ketua KPK baru akan ditunjuk, Jokowi menjawab normatif.
"Masih dalam proses semuanya," kata Jokowi pada wartawan setelah menghadiri rapat konsolidasi nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana