MURIANETWORK.COM -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menonaktifkan Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya pastilah, sudah pasti,” ujar Bobby singkat, Senin 30 Juni 2025.
Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp157,8 miliar,
Tak hanya itu, Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada Topan.
Artikel Terkait
Ratusan Ton Bawang Ilegal Berbakteri Digagalkan di Gudang Semarang
Jemaah Haji Khusus Dapat Bonus Rp10 Jutaan dari Pengelolaan Dana Awal
Papa Zola The Movie: Tiga Tahun dan Rp80 Miliar untuk Sebuah Spin-off
Bus Rute Lampung-Bekasi Hangus Terbakar di Jalan Diponegoro, Seluruh Penumpang Selamat