MURIANETWORK.COM – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengecam aksi intoleransi di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang viral di media sosial. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi dan pelanggaran hukum yang merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
“Tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, main hakim sendiri, tindakan kekerasan dan merusak kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujar Guntur Romli dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2025).
Guntur menyoroti aksi perusakan tidak hanya menyasar bangunan, namun juga menyentuh simbol keagamaan. Hal ini dianggap menyakiti umat Kristiani dan bisa memicu konflik antarumat beragama jika tidak segera ditangani.
“Misalnya itu terjadi pada lafaz tulisan Arab ‘Allah’ yang diturunkan dan dirusak, pastinya umat Islam akan murka,” katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi
Islah Bahrawi Soroti Anomali Visi Prabowo dalam Buku Paradoks Indonesia
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Kubu Raya, Tak Ada Laporan Kerusakan
DPR Klaim Pasal Penghinaan di KUHP Bukan untuk Membungkam Kritik