MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah ternama, Ustaz Khalid Basalamah, pada hari Senin, 23 Juni 2025.
Pemeriksaan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat nama besar Khalid Basalamah di kalangan masyarakat muslim Indonesia.
Ustaz Khalid Basalamah dipanggil dan dimintai keterangan oleh komisi antirasuah sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama proses permintaan keterangan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar (memanggil Ustad Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Pihak KPK juga menegaskan bahwa keterangan yang diberikan oleh Khalid Basalamah dinilai sangat membantu progres penyelidikan yang tengah berjalan.
"Yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," tambah Budi.
Fokus utama pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Khalid Basalamah adalah seputar pengetahuannya mengenai mekanisme dan pengelolaan ibadah haji di Indonesia.
"Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," terang Budi.
Keterkaitan ini tidak lepas dari fakta bahwa Ustaz Khalid Basalamah diketahui memiliki sebuah biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour, yang berlokasi di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penyelidik mendalami pengetahuannya dalam kapasitas tersebut untuk memetakan konstruksi perkara secara utuh.
Pemeriksaan ini dinilai sebagai sebuah babak baru dalam upaya KPK membongkar dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, memberikan pandangannya terkait langkah yang diambil lembaga antirasuah tersebut.
"Langkah KPK sudah tepat dan ini merupakan gerak cepat untuk bisa mendapatkan keterangan bagaimana modus korupsi yang terjadi dalam masalah peralihan kuota tambahan tersebut. Apakah ada gratifikasi, suap atau pemerasan," kata Yudi pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah menjadi sinyal keseriusan KPK untuk menuntaskan kasus ini dan dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sendiri mulai diusut KPK setelah menerima laporan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024.
Dugaan yang muncul adalah adanya pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus atau furoda hingga mencapai 50%, padahal aturan yang berlaku hanya memperbolehkan maksimal 8%.
Hal itu berpotensi besar merugikan calon jemaah haji reguler yang harus menunggu antrean jauh lebih lama.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," tegas Budi Prasetyo.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kejahatan Besar Terkuak Dalang Ijazah Jokowi Dibongkar Roy Suryo: Orang Istana Akui Punya Percetakan di Pasar Pramuka!
KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan per Bulan!
Putus Asa, Korban KDRT di Bekasi Lapor Damkar Setelah Tak Ditanggapi Polisi
Pemerintah Bakal Pungut Pajak dari Pedagang di Shopee, Tokopedia Cs