Ketegasan Presiden Prabowo Subianto kembali diuji dalam merespons pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Adapun empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari), Habib Umar Alhamid meminta Presiden Prabowo untuk memecat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena telah lancang menerbitkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan empat pulau di Aceh masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Habib Umar menilai Tito Karnavian telah memainkan politik dua kaki yang membahayakan keutuhan negara, khususnya terkait penyerahan empat pulau milik Provinsi Aceh yang diduga diberikan sebagai “upeti” terhadap dinasti Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
“Ini bukan soal politik semata, ini menyangkut harga diri rakyat Aceh dan kedaulatan negara," kata Habib Umar dikutip Selasa 17 Juni 2025.
Habib Umar melihat manuver Tito Karnavian telah memanaskan situasi di Aceh dan membuka potensi disintegrasi nasional.
Artikel Terkait
Waspada! Purbaya Bocorkan Nasib Harga Rokok di 2026, Hasilnya Mengejutkan
Tertahan Banjir? Begini Strategi Prabowo Selesaikan Proyek Giant Sea Wall
Tak Dikasih Makan di Pesawat, Aksi King Abdi MasterChef Bikin Netizen Geram!
Roy Suryo Bongkar Ijazah Jokowi: 99,9% Palsu!