Slogan Presisi di Polri dinilai bisa berubah artinya jika tidak segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judi online (judol).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, pada Kamis, 19 Desember 2024, Budi Arie telah diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus judol yang melibatkan mantan anak buahnya di Kemenkominfo, sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Polri semestinya segera menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judol," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 8 Juni 2025.
Namun sayangnya kata Hari, hingga 5 bulan pasca pemeriksaan itu, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka.
Hal itu menambah kecurigaan publik. Apalagi nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan judol yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dkk.
"Ini pertaruhan lembaga Polri memeriksa dan membongkar kasus judi online.
"Apalagi Polri dengan slogan Presisinya akan bisa diartikan dengan kepanjangan 'Pro REzim Sistem judI Sistem onlIne', jika kasus Budi Arie masih mengambang dan belum dijadikan tersangka," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Budi Arie Setiadi/RMOL
Artikel Terkait
Trump dan MBS Main Angka, Investasi AS-Saudi Tembus Rp 8.000 Triliun
Panglima TNI Turun ke Galian, Bongkar Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan
Suami di Lubuklinggau Siram Istri Pakai Air Keras Lantaran Ditolak di Ranjang
Golan Tetap Membara: Status Quo yang Tak Kunjung Usai