Slogan Presisi di Polri dinilai bisa berubah artinya jika tidak segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judi online (judol).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, pada Kamis, 19 Desember 2024, Budi Arie telah diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus judol yang melibatkan mantan anak buahnya di Kemenkominfo, sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Polri semestinya segera menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judol," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 8 Juni 2025.
Namun sayangnya kata Hari, hingga 5 bulan pasca pemeriksaan itu, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka.
Hal itu menambah kecurigaan publik. Apalagi nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan judol yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dkk.
"Ini pertaruhan lembaga Polri memeriksa dan membongkar kasus judi online.
"Apalagi Polri dengan slogan Presisinya akan bisa diartikan dengan kepanjangan 'Pro REzim Sistem judI Sistem onlIne', jika kasus Budi Arie masih mengambang dan belum dijadikan tersangka," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Budi Arie Setiadi/RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun